Uncategorized Vicon dalam rangka Optimalisasi Penyelesaian Barang Rampasan Negara dan Benda Sita Eksekusi dalam Putusan Perkara Tindak Pidana yang telah Mempunyai Kekuatan Hukum Tetap (Inkracht van Gewijsde) admin May 4, 2026 1 min read View this post on Instagram A post shared by Kejaksaan Negeri Blora (@kejariblora) Continue Reading Previous Previous post: Kepala Kejaksaan Negeri Blora Beserta Seluruh Jajaran Kejaksaan Negeri Blora Mengucapkan Selamat dan Sukses atas Dilantiknya Bapak Teguh Subroto, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.Next Next post: Keluarga Besar Kejaksaan Negeri Blora Menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Dr. Siswanto, S.H., M.H. Leave a Reply Cancel replyYour email address will not be published. Required fields are marked *Comment * Name * Email * Website Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Related News Sosilasisasi dan Focus Group Discussion (FGD) Petunjuk Teknis Tentang Penuntutan Perkara Tindak Pidana Umum yang Berorientasi pada Pemulihan Korban Sosilasisasi dan Focus Group Discussion (FGD) Petunjuk Teknis Tentang Penuntutan Perkara Tindak Pidana Umum yang Berorientasi pada Pemulihan Korban September 3, 2026 Kunjungan dan Silaturahmi Kapolres Blora Beserta Jajaran Pada Kejaksaan Negeri Blora dalam Rangka Hari Lahir Kejaksaan Ke-81 Kunjungan dan Silaturahmi Kapolres Blora Beserta Jajaran Pada Kejaksaan Negeri Blora dalam Rangka Hari Lahir Kejaksaan Ke-81 September 3, 2026