Uncategorized Kegiatan Tahap II (Penerimaan Tersangka dan Barang Bukti) Perkara Tindak Pidana Cukai Rokok Ilegal dari Penyidik PPNS Kantor Bea Cukai Kudus kepada Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Blora Atas Nama Tersangka IS dan SA admin January 19, 2026 1 min read View this post on Instagram A post shared by Kejaksaan Negeri Blora (@kejariblora) Continue Reading Previous Previous post: Kepala Kejaksaan Negeri Blora beserta Staf dan Jajaran mengucapkan Selamat Hari Lahir Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Republik Indonesia.”PIDSUS CERDAS, PASTI BISA”Next Next post: Selamat dan Sukses atas Jabatan dan Amanah baru Sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Leave a Reply Cancel replyYour email address will not be published. Required fields are marked *Comment * Name * Email * Website Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Related News Sosilasisasi dan Focus Group Discussion (FGD) Petunjuk Teknis Tentang Penuntutan Perkara Tindak Pidana Umum yang Berorientasi pada Pemulihan Korban Sosilasisasi dan Focus Group Discussion (FGD) Petunjuk Teknis Tentang Penuntutan Perkara Tindak Pidana Umum yang Berorientasi pada Pemulihan Korban September 3, 2026 Kunjungan dan Silaturahmi Kapolres Blora Beserta Jajaran Pada Kejaksaan Negeri Blora dalam Rangka Hari Lahir Kejaksaan Ke-81 Kunjungan dan Silaturahmi Kapolres Blora Beserta Jajaran Pada Kejaksaan Negeri Blora dalam Rangka Hari Lahir Kejaksaan Ke-81 September 3, 2026