Asisten Tindak Pidana Khusus beserta jajaran melaksanakan Kegiatan Supervisi dan Evaluasi oleh Satuan Kerja Pada Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah terhadap Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Negeri Blora