Uncategorized Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum melalui Video Conference, JAM Pidum Menyetujui Pengajuan Restorative Justice dalam perkara Tindak Pidana Penganiayaan admin November 19, 2024 1 min read Lihat postingan ini di Instagram Sebuah kiriman dibagikan oleh Kejaksaan Negeri Blora (@kejariblora) Continue Reading Previous Previous post: Pada hari Senin tanggal 18 November 2024 pukul 09.00 Wib sampai dengan selesai bertempat di de Garden Resto dan Cafe Sukorame Ds. Tutup Kec. Tunjungan Kab. Blora telah dilaksanakan Kegitan Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu dengan Tema Penanganan Pelanggaran dalam Tahapan Pemungutan, Perhitungan dan Rekapitulasi Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 yang dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Blora beserta Kasi Pidum Kejari Blora.Next Next post: Pada hari Rabu tanggal 20 November 2024, bertempat di Hotel Aston Solo, telah dilaksanakan kegiatan Pengendalian eksekusi dan pengarahan serta kegiatan pelacakan aset oleh Direktur Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi, dan Eksaminasi pada Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah. Leave a Reply Cancel replyYour email address will not be published. Required fields are marked *Comment * Name * Email * Website Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Related News Koordinasi Percepatan Penyelesaian Barang Rampasan bersama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) wilayah Semarang Koordinasi Percepatan Penyelesaian Barang Rampasan bersama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) wilayah Semarang June 11, 2026 Pembukaan Blora Job Fair Tahun 2026 Pembukaan Blora Job Fair Tahun 2026 June 11, 2026