Uncategorized INSTRUKSI JAKSA AGUNG NO 5 TAHUN 2023 TENTANG OPTIMALISASI PERAN INTELIJEN MELALUI PROGRAM JAKSA GARDA DESA (JAGA DESA) admin May 22, 2024 1 min read Lihat postingan ini di Instagram Sebuah kiriman dibagikan oleh Kejaksaan Negeri Blora (@kejariblora) Continue Reading Previous Previous post: Penerangan Hukum Program Jaksa Jaga Desa “Membangun Penegakan Hukum Yang Humanis” Kejaksaan Negeri Blora Bertempat di Balai Desa Buloh Kecamatan Kunduran Kabupaten BloraNext Next post: Penerangan Hukum Program Jaksa Jaga Desa “Membangun Penegakan Hukum Yang Humanis” Kejaksaan Negeri Blora Bertempat di Balai Desa Buloh Kecamatan Kunduran Kabupaten Blora Leave a Reply Cancel replyYour email address will not be published. Required fields are marked *Comment * Name * Email * Website Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Related News Rapat Ekspose Hasil Penilaian Inventarisasi dan Identifikasi Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan Bendungan Karangnongko di Desa Mendenrejo Kec. Kradenan kab. Blora Rapat Ekspose Hasil Penilaian Inventarisasi dan Identifikasi Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan Bendungan Karangnongko di Desa Mendenrejo Kec. Kradenan kab. Blora July 30, 2026 Pengarahan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Pengarahan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus July 30, 2026