Uncategorized Persidangan An. Terdakwa (Sdr. Ir. Maskur, M.M, , Sdr. Warso, S.H M.M, dan Sdr. ZAENAL ARIFIN) dugaan Tindak Pidana Korupsi Jual Beli Kios admin January 31, 2024 1 min read Lihat postingan ini di Instagram Sebuah kiriman dibagikan oleh Kejaksaan Negeri Blora (@kejariblora) Continue Reading Previous Previous post: Persidangan dengan agenda Pemeriksaan Ahli (Muhammad Fatahillah Akbar, S.H., LL.M Dosen Fakultas Hukum UGM) Perkara Tipikor Jual Beli Kios Pasar Wulung Kec. Randublatung Kab. Blora Ta 2019 -2021Next Next post: PENGAMANAN & PENGGALANGAN PERSIDANGAN TINDAK PIDANA UMUM AGENDA PEMBACAAN SURAT PUTUSAN Leave a Reply Cancel replyYour email address will not be published. Required fields are marked *Comment * Name * Email * Website Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Related News Koordinasi Percepatan Penyelesaian Barang Rampasan bersama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) wilayah Semarang Koordinasi Percepatan Penyelesaian Barang Rampasan bersama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) wilayah Semarang June 11, 2026 Pembukaan Blora Job Fair Tahun 2026 Pembukaan Blora Job Fair Tahun 2026 June 11, 2026