Uncategorized Persidangan An. Terdakwa (Sdr. Ir. Maskur, M.M, , Sdr. Warso, S.H M.M, dan Sdr. ZAENAL ARIFIN) dugaan Tindak Pidana Korupsi Jual Beli Kios admin January 31, 2024 1 min read Lihat postingan ini di Instagram Sebuah kiriman dibagikan oleh Kejaksaan Negeri Blora (@kejariblora) Continue Reading Previous Previous post: Persidangan dengan agenda Pemeriksaan Ahli (Muhammad Fatahillah Akbar, S.H., LL.M Dosen Fakultas Hukum UGM) Perkara Tipikor Jual Beli Kios Pasar Wulung Kec. Randublatung Kab. Blora Ta 2019 -2021Next Next post: PENGAMANAN & PENGGALANGAN PERSIDANGAN TINDAK PIDANA UMUM AGENDA PEMBACAAN SURAT PUTUSAN Leave a Reply Cancel replyYour email address will not be published. Required fields are marked *Comment * Name * Email * Website Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Related News Rapat Ekspose Hasil Penilaian Inventarisasi dan Identifikasi Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan Bendungan Karangnongko di Desa Mendenrejo Kec. Kradenan kab. Blora Rapat Ekspose Hasil Penilaian Inventarisasi dan Identifikasi Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan Bendungan Karangnongko di Desa Mendenrejo Kec. Kradenan kab. Blora July 30, 2026 Pengarahan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Pengarahan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus July 30, 2026