Uncategorized Kejaksaan telah menetapkan lima orang tersangka terkait kasus dugaan tindakan pidana korupsi penyediaan layanan infrastruktur 4G BTS Kominfo admin May 16, 2023 1 min read Lihat postingan ini di Instagram Sebuah kiriman dibagikan oleh Kejaksaan Negeri Blora (@kejariblora) Continue Reading Previous Previous post: Jaksa Agung ST Burhanuddin membuka dan memberikan arahan pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kejaksaan RI Tahun 2023Next Next post: Jaksa Agung Tidak Akan Memberi Toleransi Kepada Oknum yang Menyalahgunakan Kewenangannya Sebagai Jaksa Leave a Reply Cancel replyYour email address will not be published. Required fields are marked *Comment * Name * Email * Website Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Related News Rapat Paripurna DPRD Kab Blora dalam Rangka Pandangan Umum Fraksi-Fraksi, Jawaban Bupati, Persetujuan Bersama Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025, Raperda Penyelenggaraan Bangunan Gedung, serta Perubahan Propemperda Kabupaten Blora Tahun 2026 Rapat Paripurna DPRD Kab Blora dalam Rangka Pandangan Umum Fraksi-Fraksi, Jawaban Bupati, Persetujuan Bersama Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025, Raperda Penyelenggaraan Bangunan Gedung, serta Perubahan Propemperda Kabupaten Blora Tahun 2026 July 29, 2026 PENYAMPAIAN HASIL RAPAT KOORDINASI TERKAIT SIDANG PERKARA PIDANA SECARA ELEKTRONIK PENYAMPAIAN HASIL RAPAT KOORDINASI TERKAIT SIDANG PERKARA PIDANA SECARA ELEKTRONIK July 29, 2026