Uncategorized Kejaksaan telah menetapkan lima orang tersangka terkait kasus dugaan tindakan pidana korupsi penyediaan layanan infrastruktur 4G BTS Kominfo admin May 16, 2023 1 min read Lihat postingan ini di Instagram Sebuah kiriman dibagikan oleh Kejaksaan Negeri Blora (@kejariblora) Continue Reading Previous Previous post: Jaksa Agung ST Burhanuddin membuka dan memberikan arahan pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kejaksaan RI Tahun 2023Next Next post: Jaksa Agung Tidak Akan Memberi Toleransi Kepada Oknum yang Menyalahgunakan Kewenangannya Sebagai Jaksa Leave a Reply Cancel replyYour email address will not be published. Required fields are marked *Comment * Name * Email * Website Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Related News Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMA Negeri 1 Randublatung Dirangkaikan dengan Pelaksanaan Putusan Pengadilan Terhadap Sdr. Pujianto Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMA Negeri 1 Randublatung Dirangkaikan dengan Pelaksanaan Putusan Pengadilan Terhadap Sdr. Pujianto July 28, 2026 Kegiatan Non Fisik dalam rangka TMMD Sengkuyung Tahap III Tahun Anggaran 2026 Kodim 0721/Blora Kegiatan Non Fisik dalam rangka TMMD Sengkuyung Tahap III Tahun Anggaran 2026 Kodim 0721/Blora July 28, 2026