Uncategorized Kegiatan Tahap II (PenyerahanTersangka dan Barang Bukti) Perkara Tindak Pidana Pembunuhan diHotel K Blora kepada Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Blora, admin May 9, 2023 1 min read Lihat postingan ini di Instagram Sebuah kiriman dibagikan oleh Kejaksaan Negeri Blora (@kejariblora) Continue Reading Previous Previous post: Memeringati HUT PERSAJA ke-72 tahun 2023 Kepala Kejaksaan Negeri Blora Beserta Ketua PERSAJA Kabupaten Blora melaksanakan kegiatan Bakti Sosial di Pondok Pesantren Khozinatul Ulum BloraNext Next post: Kejaksaan Negeri Blora melalui Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus memeriksa 6 orang saksi yang terkait dengan perkara Dugaan Jual Beli Kios Pasar Randublatung Kec. Randublatung Kab. Blora Periode Tahun Anggaran 2018 Leave a Reply Cancel replyYour email address will not be published. Required fields are marked *Comment * Name * Email * Website Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Related News Sosilasisasi dan Focus Group Discussion (FGD) Petunjuk Teknis Tentang Penuntutan Perkara Tindak Pidana Umum yang Berorientasi pada Pemulihan Korban Sosilasisasi dan Focus Group Discussion (FGD) Petunjuk Teknis Tentang Penuntutan Perkara Tindak Pidana Umum yang Berorientasi pada Pemulihan Korban September 3, 2026 Kunjungan dan Silaturahmi Kapolres Blora Beserta Jajaran Pada Kejaksaan Negeri Blora dalam Rangka Hari Lahir Kejaksaan Ke-81 Kunjungan dan Silaturahmi Kapolres Blora Beserta Jajaran Pada Kejaksaan Negeri Blora dalam Rangka Hari Lahir Kejaksaan Ke-81 September 3, 2026