Uncategorized Kejaksaan Negeri Blora melalui Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan perkara Dugaan Jual Beli Kios Pasar Randublatung Kec. Randublatung Kab. Blora Periode Tahun Anggaran 2018 admin April 5, 2023 1 min read Lihat postingan ini di Instagram Sebuah kiriman dibagikan oleh Kejaksaan Negeri Blora (@kejariblora) Continue Reading Previous Previous post: Sosialisasi Lembar Kerja Evaluasi Pelaksanaan Indeks Zona Integritas secara daringNext Next post: PENGUMUMANPenjualan Langsung Barang rampasanYang Mempunyai Kekuatan Hukum TetapKejaksaan Negeri Blora Leave a Reply Cancel replyYour email address will not be published. Required fields are marked *Comment * Name * Email * Website Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Related News Sosilasisasi dan Focus Group Discussion (FGD) Petunjuk Teknis Tentang Penuntutan Perkara Tindak Pidana Umum yang Berorientasi pada Pemulihan Korban Sosilasisasi dan Focus Group Discussion (FGD) Petunjuk Teknis Tentang Penuntutan Perkara Tindak Pidana Umum yang Berorientasi pada Pemulihan Korban September 3, 2026 Kunjungan dan Silaturahmi Kapolres Blora Beserta Jajaran Pada Kejaksaan Negeri Blora dalam Rangka Hari Lahir Kejaksaan Ke-81 Kunjungan dan Silaturahmi Kapolres Blora Beserta Jajaran Pada Kejaksaan Negeri Blora dalam Rangka Hari Lahir Kejaksaan Ke-81 September 3, 2026