Uncategorized Penerangan Hukum, pelayanan hukum gratis, dan pemanfaatan rumah restorative justice ( RJ ) kepada Seluruh Kepala Desa di Kecamatan Sambong oleh Kejaksaan Negeri Blora admin March 8, 2023 1 min read Lihat postingan ini di Instagram Sebuah kiriman dibagikan oleh Kejaksaan Negeri Blora (@kejariblora) Continue Reading Previous Previous post: Presiden memerintahkan Kejaksaan untuk bantu membersihkan ASN yang kerap pamer harta di sosial mediaNext Next post: Jaksa Agung RI ST Burhanuddin menerima penghargaan dariGroup Media Obsession Media Group dengan kategori Best Institutional Leaders Leave a Reply Cancel replyYour email address will not be published. Required fields are marked *Comment * Name * Email * Website Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Related News Apel Kerja Kejaksaan Negeri Blora Apel Kerja Kejaksaan Negeri Blora July 13, 2026 Rapat koordinasi Validasi Tunggakan Uang Pengganti Periode Semester I Tahun 2026 Rapat koordinasi Validasi Tunggakan Uang Pengganti Periode Semester I Tahun 2026 July 13, 2026