Uncategorized Sosialisasi dan Penerangan Hukum, pelayanan hukum gratis, dan pemanfaatan rumah restorative justice ( RJ ) kepada Seluruh Kepala Desa di Kecamatan Jepon oleh Kejaksaan Negeri Blora admin March 6, 2023 1 min read Lihat postingan ini di Instagram Sebuah kiriman dibagikan oleh Kejaksaan Negeri Blora (@kejariblora) Continue Reading Previous Previous post: Kepala Kejaksaan Negeri Blora beserta seluruh jajaran mengucapkan Dirgahayu Kostrad TNI AD ke-62.Next Next post: Video Conference terkait Pengarahan Inspektur IV pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan dalam Rangka Inspeksi Umum di Lingkungan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Leave a Reply Cancel replyYour email address will not be published. Required fields are marked *Comment * Name * Email * Website Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Related News Peresmian Jembatan Garuda Desa Nglebur, Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora Peresmian Jembatan Garuda Desa Nglebur, Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora July 24, 2026 Musyawarah Cabang (Muscab) dan Pelantikan Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Blora Periode 2026–2029 Musyawarah Cabang (Muscab) dan Pelantikan Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Blora Periode 2026–2029 July 24, 2026