Pada hari Kamis tanggal 13 Oktober 2022 pukul 09.00 wib s/d selesai di Balai Desa Wonosemi, Kec. Banjarejo, Kab. Blora Kepala Kejaksaan Negeri Blora yang diwakili oleh Kasi Datun Kejari Blora ( Agustinus Dian Leo Putra, SH ) menghadiri dan memberikan Materi Perdata dalam Kegiatan Non Fisik TMMD Sengkuyung Tahap III TA 2022 Kodim 0721/Blora di Ds. Wonosemi, Kec. Banjarejo, Kab. Blora yang dihadiri kurang lebih 50 orang.
Pembangunan nonfisik menjadi upaya TNI AD dalam memperkuat pertahanan masyarakat sebagai potensi kekuatan wilayah. Terutama, dalam upaya mencegah sekaligus melakukan deteksi dini terhadap berbagai ancaman yang melemahkan persatuan dan kesatuan bangsa.
.



@kejaksaan.ri
