Uncategorized Kejaksaan telah menetapkan lima orang tersangka terkait kasus dugaan tindakan pidana korupsi penyediaan layanan infrastruktur 4G BTS Kominfo admin May 16, 2023 1 min read Lihat postingan ini di Instagram Sebuah kiriman dibagikan oleh Kejaksaan Negeri Blora (@kejariblora) Continue Reading Previous Previous post: Jaksa Agung ST Burhanuddin membuka dan memberikan arahan pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kejaksaan RI Tahun 2023Next Next post: Jaksa Agung Tidak Akan Memberi Toleransi Kepada Oknum yang Menyalahgunakan Kewenangannya Sebagai Jaksa Leave a Reply Cancel replyYour email address will not be published. Required fields are marked *Comment * Name * Email * Website Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Related News Rapat Ekspose Hasil Penilaian Inventarisasi dan Identifikasi Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan Bendungan Karangnongko di Desa Mendenrejo Kec. Kradenan kab. Blora Rapat Ekspose Hasil Penilaian Inventarisasi dan Identifikasi Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan Bendungan Karangnongko di Desa Mendenrejo Kec. Kradenan kab. Blora July 30, 2026 Pengarahan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Pengarahan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus July 30, 2026