Uncategorized Sosialisasi dan Penerangan Hukum, pelayanan hukum gratis, dan pemanfaatan rumah restorative justice ( RJ ) kepada Seluruh Kepala Desa di Kecamatan Jepon oleh Kejaksaan Negeri Blora admin March 6, 2023 1 min read Lihat postingan ini di Instagram Sebuah kiriman dibagikan oleh Kejaksaan Negeri Blora (@kejariblora) Continue Reading Previous Previous post: Kepala Kejaksaan Negeri Blora beserta seluruh jajaran mengucapkan Dirgahayu Kostrad TNI AD ke-62.Next Next post: Video Conference terkait Pengarahan Inspektur IV pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan dalam Rangka Inspeksi Umum di Lingkungan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Leave a Reply Cancel replyYour email address will not be published. Required fields are marked *Comment * Name * Email * Website Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Related News Rakor dan Pengamanan Pembangunan Strategis Proyek Strategis Nasional (PSN) oleh Kejaksaan Negeri Blora dalam Kegiatan Revitalisasi Satuan Pendidikan Kabupaten Blora Tahun 2026 Rakor dan Pengamanan Pembangunan Strategis Proyek Strategis Nasional (PSN) oleh Kejaksaan Negeri Blora dalam Kegiatan Revitalisasi Satuan Pendidikan Kabupaten Blora Tahun 2026 September 10, 2026 RAPAT STAFF AA KEJAKSAAN NEGERI BLORA RAPAT STAFF AA KEJAKSAAN NEGERI BLORA September 10, 2026