April 21, 2026

Pada hari ini Rabu tanggal 5 Oktober 2022 bertempat di TPA Blora Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan bersama JPU dan Penyidik Polres Blora telah melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap berupa Minuman Keras Jenis Arak dengan cara di tuang ke tempat pembuangan sampah dan di lindas dengan Eskavator.

@kejaksaan.ri
kejaksaanri #jaksaagung #jaksa #jaksaprofesional #jaksamenyapa #jaksasahabatmasyarakat #puspenkum #penkum #kejaksaantinggi #kejaksaannegeri #terusbergerakdanberkarya #adhyaksa #trapsilaadhyaksa #banggamelayanibangsa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *