Uncategorized Penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Melakukan Penahanan tehadap Tsk AM dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembelian Tanah Seluas 700 Ha oleh BUMD PT. Cilacap Segara Arta Seharga Rp237.000.000.000,00 dari PT. Rumpun Sari Antan admin June 19, 2025 1 min read View this post on Instagram A post shared by Kejaksaan Negeri Blora (@kejariblora) Continue Reading Previous Previous post: Pendampingan Hukum terhadap Bumdesma LKD Randublatung, Bumdesma LKD Kradenan, Bumdesma LKD Jati, Bumdesma LKD Kedungtuban, Bumdesma LKD Sambong, Bumdesma LKD Jiken dan Bumdesma LKD BogorejoNext Next post: KONFERENSI PERS PENYITAAN UANG 11,8 TRILIUN RUPIAH PERKEMBANGAN PERKARA CPO MINYAK GORENG TERDAKWA KORPORASI Leave a Reply Cancel replyYour email address will not be published. Required fields are marked *Comment * Name * Email * Website Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Related News Peresmian Jembatan Garuda Desa Nglebur, Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora Peresmian Jembatan Garuda Desa Nglebur, Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora July 24, 2026 Musyawarah Cabang (Muscab) dan Pelantikan Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Blora Periode 2026–2029 Musyawarah Cabang (Muscab) dan Pelantikan Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Blora Periode 2026–2029 July 24, 2026