Uncategorized Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus memeriksa 1 orang saksi yang terkait dengan perkara Dugaan Jual Beli Kios Pasar Randublatung Kec. Randublatung Kab. Blora Periode Tahun Anggaran 2018 admin April 27, 2023 1 min read Lihat postingan ini di Instagram Sebuah kiriman dibagikan oleh Kejaksaan Negeri Blora (@kejariblora) Continue Reading Previous Previous post: Kegiatan Permintaan Keterangan Penyidikan tentang Dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa (DD) Desa Kedungbacin Kecamatan Todanan Kab. Blora Tahun Anggaran 2018 s/d 2019Next Next post: Kegiatan Video Conference bersama Kejaksaan Agung RI Bidang Pembinaan dengan Agenda : Pelaksanaan Indeks Kualitas Pelayanan Publik, Pelaksanaan Indikator Pelayanan Publik Kaum Rentan Leave a Reply Cancel replyYour email address will not be published. Required fields are marked *Comment * Name * Email * Website Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Related News Sosilasisasi dan Focus Group Discussion (FGD) Petunjuk Teknis Tentang Penuntutan Perkara Tindak Pidana Umum yang Berorientasi pada Pemulihan Korban Sosilasisasi dan Focus Group Discussion (FGD) Petunjuk Teknis Tentang Penuntutan Perkara Tindak Pidana Umum yang Berorientasi pada Pemulihan Korban September 3, 2026 Kunjungan dan Silaturahmi Kapolres Blora Beserta Jajaran Pada Kejaksaan Negeri Blora dalam Rangka Hari Lahir Kejaksaan Ke-81 Kunjungan dan Silaturahmi Kapolres Blora Beserta Jajaran Pada Kejaksaan Negeri Blora dalam Rangka Hari Lahir Kejaksaan Ke-81 September 3, 2026